Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) kini telah membentuk tim penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terkait penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK. Anggota tim cukup besar ada 22, terdiri dari 8 komisioner (Komnas HAM)," ucap Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM, dikantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Delapan komisioner yakni :
1. Nur Kholis (ketua)
2. Sondrayati moniaga (wakil ketua)
3. Rochatul Asida (anggota merangkap jubir)
4. Siare Simungan (anggota)
5. Anshori Sinongan (anggota)
6. Natakius Pigai (anggota)
7. Muhammad nurkhoiron (anggota)
8. Imdadun Rahmad (anggota)
Kholis juga meyakini timnya ini dapat mampu bekerja cepat dan segera membuka fakta-fakta dari balik penangkapan BW beberapa waku lalu.
"Tim akan berkerja cepat bagaimana diamanatkan oleh rapat dan mempertimbangkan pengaduan dari tman-dari dari Kontras dan yang lain-lain. Kita akan fokus kepada dugan kriminilasisai-kriminalisasi pimpinan KPK," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/1/2015), terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.