Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) kini telah membentuk tim penyelidikan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto terkait penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Komnas HAM kemarin secara resmi membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi Wakil Ketua KPK. Anggota tim cukup besar ada 22, terdiri dari 8 komisioner (Komnas HAM)," ucap Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM, dikantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Delapan komisioner yakni :
1. Nur Kholis (ketua)
2. Sondrayati moniaga (wakil ketua)
3. Rochatul Asida (anggota merangkap jubir)
4. Siare Simungan (anggota)
5. Anshori Sinongan (anggota)
6. Natakius Pigai (anggota)
7. Muhammad nurkhoiron (anggota)