BNN Musnahkan 8 Kwintal Sabu Senilai Rp1,7 Triliun

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 13:25 WIB
BNN Musnahkan 8 Kwintal Sabu Senilai Rp1,7 Triliun
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diselundupkan dari Negara Malaysia, Rabu (7/8/2019). [dok.BNNP Jawa Timur]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan delapan kwintal sabu senilai Rp1,7 triliun. Hasil tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Kepala BNN Anang Iskandar di Tangerang, Selasa (27/1/2015), mengatakan pemusnahan barang bukti yang ke dua di tahun 2015 dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi, penyelundupan narkotika yang telah berhasil digagalkan tahun ini merupakan terbesar di Asia karena jumlahnya capai delapan kuintal," ujarnya.

Selain menyita narkotika sebanyak delapan kwintal, petugas pun berhasil menangkap sembilan orang tersangka dan salah satunya berinisial WCP asal Hongkong yang merupakan sebagai pengendali.

Adapun rincian tersangka yakni WCP (41), TSL (40), SUF (33) dan CHM (34) merupakan WN Hongkong. WN Malaysia berinisial TST (48) dan dua WNI berinisial AS (48) dan SN (39) serta S (36) dan A (21) yang juga WNI sebagai nahkoda dan ABK.

Sementara itu, penggagalan penyelundupan narkotika tersebut dilakukan pada tanggal 5 Januari 2015 setelah bekerjasama dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hong Kong Police.

Jaringan sindikat internasional tersebut mencoba menyelundupkan sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.

Transaksi di tengah laut dilakukan dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu ke kapal penjemput. Setelah itu, kapal bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Tangerang.

Kemudian, narkotika dipindahkan lagi ke dalam mobil dan dibawa ke Jakarta untuk ditukar lagi dengan pemesan.

"Ketika proses pemindahan ini, kita lakukan penangkapan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI