Pengamat: Kriminalisasi KPK Diduga untuk Amankan Megawati

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 12:11 WIB
Pengamat: Kriminalisasi KPK Diduga untuk Amankan Megawati
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menduga upaya kriminalisasi terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini dilakukan untuk mengamankan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dari dugaan keterlibatan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Kriminalisasi KPK ini diduga untuk mengamankan Megawati dari jeratan kasus BLBI oleh KPK yang telah memanggil beberapa menteri saat Megawati menjabat sebagai Presiden, seperti Rizal Ramli dan Rini Soemarno," kata Igor dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dia mengatakan, KPK telah memulai penyelidikan BLBI saat Antasari Azhar menjadi ketua KPK. Sejak itu upaya kriminalisasi terhadap KPK terus berlanjut sampai saat ini.

Igor menjelaskan ada beberapa indikasi yang seolah mengonfirmasi dugaan tersebut. Pertama adalah fakta bahwa pengangkatan Kabareskim Budi Waseso yang bernuansa politik karena dia merupakan loyalis Komjen Pol Budi Gunawan yang dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati.

"Itu lah mengapa dia (Budi Waseso) dinilai kurang patuh pada instruksi Wakapolri (dalam hal penangkapan komisioner KPK Bambang Widjojanto)," terang Igor.

Indikasi kedua, Ketika Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Budi Waseso justru mengatakan bahwa ada pengkhianat di dalam tubuh Mabes Polri.

"Apalagi Budi Waseso mengatakan itu ketika baru saja menjabat Kabareskim, yang pelantikannya dilakukannya secara tertutup di Gedung utama Mabes Polri," jelas dia.

Indikasi ketiga, Budi Waseso belum pernah menjelaskan kepada masyarakat alasan dan cara penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, yang dinilai ganjil.

Indikasi keempat, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengimbau Budi Waseso untuk segera melaporkan harta kekayannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tetapi tidak beberapa lama Bambang Widjojanto justru ditangkap aparat Bareskim pimpinan Budi Waseso atas tuduhan kesaksian palsu Pilkada Kotawaringin lima tahun silam.

Indikasi kelima, ada kecenderungan dari Budi Waseso untuk mengganti para bawahannya dengan mereka-mereka yang sejalan dengan kepentingannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI