Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto berharap agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri. Budi adalah calon tunggal Kapolri yang sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Setya mengatakan sesuai peraturan, setelah DPR setuju mengangkat Kapolri baru yang diusulkan Presiden, maka Kapolri harus dilantik paling lama 20 hari. Seperti diketahui, Budi telah disetujui DPR menjadi Polri 1 tanggal 15 Januari 2015lewat rapat paripurna.
Apalagi, kata Setya, Presiden Jokowi telah membentuk Tim Independen untuk membantu mencari solusi atas permasalahan KPK-Polri.
"Saya harapkan ke Presiden. Kan sudah dibentuk Tim Independen, kita hargai, apresiasi, itu bentuk sikap kenegaraan Presiden, tidak mengutamakan kekuasaan tapi hukum. Yang kita harapkan, Tim Independen ini menjalankan secara obyektif dan transparan dan tidak lakukan hal-hal yang jadi persoalan yang baru. Justru beri pertimbangan saran, agar ada solusi yang terbaik dan secepat mungkin," kata Setya di DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Komisi III DPR, kata Setya, akan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Tentu bagi pimpinan DPR akan tindak lanjuti, evaluasi, kita serahkan ke komisi III untuk lihat perkembangan ini sejernih-sejernihnya," kata Setya.
Terkait dengan penyelidikan kasus Budi Gunawan di KPK, Setya berharap Polri mau menghargai proses hukum serta menghormati KPK. Seperti diketahui, sejumlah saksi Budi Gunawan yang merupakan perwira tinggi Polri mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita harapkan masing-masing bisa saling menghargai dan juga kita harapkan semua kondusif. Baik kewibawaan Polri dan KPK. Lihat substansi masing-masing. Semua percayakan ke dua instansi ini," katanya.