Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku telah memberikan surat pengunduran diri sementara kepada ketua KPK Abraham Samad setelah ia resmi menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dia menegasakan, sambil menunggu keputusan presiden (keppres), Bambang menyerahkan semuanya kepada Samad agar pimpinan lembaga anti korupsi yang langsung berkomunikasi dengan presiden Joko Widodo.
"Saya akan serahkan ke pimpinan KPK yang memang pimpinan kolegial biarkan pimpinan berkomunikasi dengan presiden," ucap Bambang di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
Walaupun sebelumnya Abraham Samad menegaskan dirinya tidak akan mengizinkan BW untuk mundur.
"Itu baru Pak Samad, nanti ada keputusan kolegial," tambah dia.
Bambang mengaku belum mempunyai rencana jika Samad menolak BW mundur dari jabatannya sekarang.
Dia hanya menyerahkan sepenuhnya dengan pimpinan KPK yang kini tengah melakukan rapat terkait surat pengunduran itu.