Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 26 Januari 2015 | 17:51 WIB
Jurnalis Peliput Menteri Tedjo "Enggak Jelas" Diminta Jadi Saksi
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijanto. (Antara/Andhika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelapor Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Azas Tigor Nainggolan meminta wartawan jadi saksi kasus penghinaan yang dilakukan Tedjo.

Tedjo dituduh menghina puluhan massa yang mendatangi KPK, Jumat (23/1/2015), dengan menyebut sebagai ‘rakyat enggak jelas’.

Tigor menjelaskan kesaksian jurnalis akan dijadikan bukti tambahan selain dokumen peliputan yang diberikan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1/2015), siang ini.

Kata dia, polisi ingin tahu persis kronologi saat Tedjo mengatakan pendukung Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai rakyat yang tidak jelas di Istana Kepresidenan, Sabtu (24/1/2015), pekan lalu.

"Karena kan laporannya berdasarkan hasil wawancara teman-teman kan yah dari liputan tanggal 24 (Januari 2015), saat teman-teman jurnalis wawancarai Pak Tedjo di Istana," jelas Azas setelah membuat laporan kasus penghinaan Tedjo di Mabes Polri Jakarta, Senin sore.

Tigor menambahkan, akan mengirim surat ke Dewan Pers untuk meminta kesaksian pewarta Istana Kepresidenan di depan penyidik Bareskrim untuk mengetahui mekanisme permintaan keterangan wartawan.

"Makanya kami meminta tolong ke pemimpin redaksi. Kami juga mengkomunikasikan ini ke Dewan Pers. Supaya nanti diperbolehkan teman-teman yang melakukan peliputan untuk diperbolehkan memberikan keterangan," jelas Azas Tigor.

Dia mengatakan akan mendampingi wartawan yang memberikan saksi di hadapan penyidik Bareskrim Polri. Dia juga menegaskan kesaksian wartawan Istana Kepresidenan itu bukan untuk mempermasalahkan pemberitaan di media.

Sebelumnya, Azas Tigor melaporkan MenteriTedjo ke Mabes Polri atas tuduhan menghina pendukung BW yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan saat bersidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Dalam laporan bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim itu, dia menyisipkan belasan lembar berita media online dan 2 copy tayang pemberitaan Trans7 dan TVone. Semua berita itu berisi pernyataan Tedjo yang dianggap menghina. (Pebriansyah Ariefana)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI