BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat

Senin, 26 Januari 2015 | 17:19 WIB
BW Mundur, Penanganan Perkara di KPK Tersendat
Bambang Widjojanto mundur dari KPK. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengungkapkan, KPK akan tetap melakukan tugasnya menyidik sejumlah kasus korupsi, kendati diakui bakal mengganggu kinerja lembaga anti rasuah itu.

"Program di bawah pencegahan akan jalan terus, kalau tidak terganggu tentu naif, kalau Pak Bambang mundur pasti terganggu, terutama kecepatan penanganan perkara atau program yang lain," ujar Johan ketika konferensi pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Dia menegaskan, semua perkara  kini sedang ditangani di bawah kepemimpinan tiga komisioner KPK yang tersisa.

"Semua perkara yang ditangan KPK, posisi tiga pimpinan tidak membuat pimpinan KPK berhenti melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan KPK," kata dia.

"Semua perkara masih tetap akan dilanjutkan, ada pemeriksaan saksi dan program-program kerja yang lain," tambah Johan.

Johan sendiri masih belum mengetahui bagaimana jika nanti ada pimpinan yang berikutnya menyandang status tersangka.

Saat ini tiga pimpinan lainnya sudah dilaporkan ke polisi dengan tiga tuduhan yang berbeda. Komisioner Zukarnaen adalah yang paling terakhir dilaporkan ke polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI