Abraham Samad Juga Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 26 Januari 2015 | 16:25 WIB
Abraham Samad Juga Sudah Dilaporkan ke Mabes Polri
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Benhard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Abraham Samad ternyata sudah dilaporkan juga ke Bareskrim Polri karena dituding melanggar UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.

Suara.com mendapatkan kiriman salinan tanda bukti lapor atas nama Muhamad Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad tepat sehari sebelum Bambang Widjojanto ‘diciduk’ penyidik polisi pada 22 Januari 2015.

Yusuf Sahide yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia melaporkan Samad melanggar UU KPK  Pasal 36 junto Pasal 65 UU No 30

Adapun laporan itu berkaitan dengan pertemuan Samad dengan anggota Timses Jokowi yang dlontarkan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Laporan tercatat dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim.

Samad dituding sengaja melobi anggota timses untuk menemani Jokowi sebagai calon wakil presiden pada ajang Pilpres 2014 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI