Suara.com - Anggota Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana menyampaikan tengah membahas langkah melaporkan balik Sugianto Sabran ke polisi.
Nursyahbani tiba ke KPK hari ini, Senin (26/1/2015), sekitar pukul 12.20 WIB.
"Kita akan membicarakan tentang pelaporan balik si pelapor (BW)," ujar Nursyahbani.
Dia menerangkan, beberapa kuasa hukum BW kini sedang melakukan rapat konsolidasi untuk membahas pelapor yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengakibatkan Bambang menjadi tersangka.
"Kita konsolidasi membahas pelaporan balik, pelapor," tambah dia.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto lainnya, Usman Hamid, memastikan bakal melaporkan politisi PDI Perjuangan yang gagal menjadi Bupati Kotawaringin Barat.
"Kita akan laporkan balik para pelapor, Sugianto dan juga Bonaran," terangnya sambil berjalan masuk ke lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, politisi PDI Perjuangan Sugianto gagal menjadi bupati melalui sidang sengketa Pilkada di MK pada 2010.
Bekas suami artis Ussy Sulistiyowati ini juga menjadi terpidana kasis ilegal loging.