Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bisa lebih optimal bekerja ketimbang tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kasus KPK-Polri.
"Lembaga organik yang semestinya berfungsi untuk semua problem adalah wantimpres, itu adalah lembaga tetap yang dibentuk dalam struktur kepresidenan yang bertugas memberi nasihat dan masukan bagi presiden," kata Muzani di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurutnya, Presiden punya hak untuk meminta masukan dari siapa saja untuk menyelesaikan masalah di negeri ini. Namun, tim independen ini sifatnya hanya sementara, sehingga, lebih tepat menggunakan lembaga yang lebih resmi, yaitu Wantimpres.
"Memang sebenarnya presiden punya kewenangan untuk mengundang siapapun untuk mendapatlan masukan masukan, meskipun tim independen itu bersifat adhoc artinya temporer," kata dia.
Dia sendiri belum tahu, apakah Wantimpres ini sudah bekerja untuk memberikan masukan kepada presiden atau belum, hingga akhirnya tim independen tersebut tetap dibentuk.
Di sisi lain, Muzani mengapresiasi pembentukan tim independen ini.
Jokowi dianggap telah menentukan langkah yang cukup bijak dengan mengundang sejumlah pakar dan tokoh masyarakat yang peduli persoalan ini.
"Supaya dapat masukan yang baik dari segala sisi sehingga persoalan ini cepat selesai," kat adia.