Suara.com - Para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah diterpa laporan sejumlah kasus kepada pihak kepolisian. Setelah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja dilaporkan ke polisi, kali ini Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim AM) akan melaporkan Komisioner KPK Zulkarnaen ke Mabes Polri.
Rencananya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim AM itu akan melaporkan pimpinan KPK Zulkarnaen pada Rabu (28/1/2015) besok.
“Sebenarnya kasus ini sudah ramai sejak sepuluh bulan lalu,” ujar Presidium Jatim AM yang juga mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009 Fathurrosjid kepada suara.com, Senin (26/1/2015).
Zulkarnaen akan dilaporkan ke Mabes Polri, menurut Fathurrosjid, terkait dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim tahun 2008. Saat itu Zulkarnaen tengah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dia juga menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.
“Sebulan lalu kirim surat ke Kejagung (Kejaksaan Agung), diterima pada tanggal 28 Desember,” tambah Fathurrosjid.