KPK Vs Polri, Gerindra Harapkan Tim Independen Bekerja Cepat

Siswanto | Bagus Santosa
KPK Vs Polri, Gerindra Harapkan Tim Independen Bekerja Cepat
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (suara.com/Bowo Raharjo)

Presiden mengambil langkah untuk meminta pendapat dari para pakar hukum.

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengapresiasi keinginan Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen untuk mencari solusi atas kisruh yang tengah melanda institusi KPK dan Polri.

"Saya pikir itu sudah tepat, artinya Presiden mengambil langkah untuk meminta pendapat dari para pakar hukum dan kemudian membentuk tim independen," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Tim independen yang akan dibentuk Presiden beranggotakan tujuh orang, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu: Jimly Asshidique, mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, dan pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana.

Fadli berharap tim independen bisa membantu Presiden menyelesaikan kasus hukum yang terjadi di KPK dan Polri.

Baca Juga: Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur

"Kan tidak bisa diselesaikan secara adat kalau proses hukum itu, harus diselesaikan secara hukum. Jadi tidak bisa sistem kompromi kecuali memang tidak ada dasar-dasarnya setelah dicek kembali misalnya tidak ada unsur pidananya dan ada koreksi saya kira ini berlaku umum," ujarnya.

Dia berharap tim independen bisa bekerja cepat, mengingat proses hukum yang terjadi di KPK dan Polri sedang berjalan.

"Saya kira harus ada limit waktunya sampai kapan, tentu saja proses hukum itu sudah berjalan, yang paling penting kan menyelamatkan institusi baik Polri maupun KPK," ujar Fadli.