Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat dengan usulan untuk memberikan hak impunitas kepada pimpinan KPK agar mereka memiliki kekebalan hukum hanya saat menjabat.
"Tidak ada yang imun di republik ini. Institusi kita mengatakan bahwa kita setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan. Tidak ada perbedaan antara Presiden, DPR, KPK, Polri, semua sama, tidak ada yang bisa imun," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan hak impunitas bertentangan dengan konstitusi. Fadli Zon lebih setuju proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini bertentangan dengan konstitusi. Jadi kalau ada masalah hukum, ini masalah hukum dari manapun harus diselesaikan, harus dibuktikan. Yang paling penting harus dicatat, tidak boleh ada politisasi, kriminalisasi," kata dia.
Salah satu tokoh nasional yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu impunitas adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Dengan demikian, pimpinan KPK tidak bisa dikriminalisasi saat menjalankan tugas mengungkap korupsi.
Usulan itu muncul setelah dua dari lima pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan tidak tertutup kemungkinan segera menyusul Ketua KPK. Ada kekhawatiran itu adalah bagian dari upaya untuk "menghabisi" KPK.