Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015). Rencananya, Bambang akan mengurus masalah administrasi serta membahas proses mundur dari pimpinan KPK.
Demikian dikatakan oleh Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Terkait dengan rencana pengunduran diri Bambang, Johan menjelaskan bahwa niat tersebut sudah disampaikan secara lisan ke pimpinan KPK setelah Bambang ditetapkan menjadi tersangka.
"Penyampaian secara tertulis belum ada ke KPK," kata Johan.
Bambang ingin mundur walaupun belum terbit Keputusan Presiden, mengingat yang berhak memberhentikan pimpinan KPK adalah Presiden.
"Pak Bambang ingin memberi contoh bahwa seorang pejabat publik seharusnya seperti itu, mundur tanpa harus didorong dulu saat sudah berstatus tersangka," kata Johan.
Bambang, kata Johan, ingin menunjukkan bahwa langkahnya merupakan tanggung jawab secara moral sebagai pejabat publik.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri saat lembaga antikorupsi tengah memproses kasus dugaan korupsi dengan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.