Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berharap persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia segera selesai.
"Semoga ketegangan Polri-KPK reda," kata Jimly melalui akun Twitter pribadinya @JimlyAs.
Semua permasalahan hukum yang terjadi sekarang diharapkan Jimly dapat diproses secara profesional. Kepada Polri, Jimly berharap agar institusi kepolisian ini melakukan evaluasi diri.
"Jangan bertindak sembarangan dalam penegakan hukum," tulis Jimly.
Jimly berharap konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia tidak dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang akan mengeruhkan suasana.
“Kita butuh KPK dan Polri yang kuat, bekerja efektif untuk menegakkan keadilan,” kata Jimly seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Ia menilai, bisa saja ada orang yang memanfaatkan suasana ini untuk mencari-cari kesalahan yang akan mengeruhkan suasana. Menurut Jimly, KPK dan Polri harus diselamatkan dalam semangat yang sama.
Jimly Asshidiqie bersama sejumlah tokoh menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara untuk diminta memberi masukan terkait masalah KPK dan Polri. Tim independen yang terdiri dari tujuh orang itu bertujuan untuk meredakan ketegangan di masyarakat dan memberi kesempatan proses penegakan hukum yang objektif, transparan, berlangsung sebagaimana mestinya.
Menurut Jimly, dibentuknya tim independen ini merupakan itikad baik Presiden Joko Widodo dalam merespon usulan berbagai kalangan. Tim tersebut juga akan mengadakan komunikasi dengan Polri maupun KPK bila diperlukan.
"Kami tidak melakukan hal-hal yang mengganggu teknis hukum yang berlangsung di KPK dan Polri," kata Jimly.
Selain Jimly hadir dalam jumpa pers antara lain mantan Wakapolri Oegroseno, mantan Pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Menurut Jimly, tim independen itu belum dibentuk secara formal.
Dibentuknya tim indpenden ini merupakan itikad baik Presiden Joko Widodo dalam merespon usulan berbagai kalangan.
Seperti diketahui, setelah KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Beberapa hari kemudian, gantian Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus saksi palsu dalam Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.