Suara.com - Ketegangan antara dua lembaga tinggi negara membuat Presiden Joko Widodo turun tangan. Ia meminta agar jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk Kejaksaan dan Mahkamah Agung oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi saya ulangi jangan ada kriminilsasi," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu malam (25/1/2015).
Presiden meminta bila ada proses hukum yang dialami oleh anggota Polri maupun KPK agar dapat dilakukan secara jelas dan terbuka.
"Kasus hukum yang ada personel KPK dan Polri harus terang benderang dan transparan agar proses hukum berjalan dengan baik jangan ada intervensi dari siapa pun," katanya.
"KPK dan Polri perlu bahu membahu memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja dan Polri bekerja. Keduanya harus membuktikan bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi, harus terang benderang dan jangan ada kriminalisasi," tegas Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi sejumlah tokoh , antara lain mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana, Widodo Umar, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie, ahli hukum Hikmahanto Juwana dan mantan Wakapolri Oegroseno. (Antara)