Suara.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan berencana untuk melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edy ke Mabes Polri. Kata dia, pernyataan Menteri Tedjo yang menyebut rakyat yang memberikan dukungan kepada KPK adalah rakyat tidak jelas merupakan sebuah bentuk penghinaan.
“Saya tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait pernyataan Menko Polhukam itu. Langkah hukumnya antara lain meaporkan ke polisi. Karena, pernyataan itu merupakan sebuah bentuk penghinaan kepada rakyat Indonesia dan bisa dipidanakan,” kata Azaz Tigor melalui pesan pendek kepada suara.com, Minggu (25/1/2015).
Azaz menambahkan, Menteri Tedjo harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan juga KPK atas pernyataannya itu. Selain itu, dia juga harus mencabut pernyatan tentang rakyat tidak jelas tersebut.
“Polisi sebenarnya sudah bisa langsung mengambil tindakan sanksi pidana penghinaan kepada Menteri Tedjo seperti kasus penghinaan yang dilakukan Florence kepada kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu,” katanya.
Kemarin, Menko Polhukam menyindir massa yang memberikan dukungan kepada KPK sebagai rakyat yang tidak jelas.
"Jangan membakar massa, mengajak rakyat, membakar rakyat. Ayo kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu," kata Tedjo di Istana Negara.
Dukungan masyarakat kepada KPK terus mengalir pascapenangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto oleh polisi. Meski sudah ditangguhkan penahanannya, serangan terhadap KPK belum berhenti. Kemarin, giliran Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencuri saham.
Sebut 'Rakyat Tidak Jelas', Tedjo Edhy Akan Dilaporkan ke Polisi
Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 25 Januari 2015 | 16:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mantan Gubernur Kaltim Wafat, KPK Bakal Terbitkan SP3
23 Desember 2024 | 16:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI