Suara.com - Salah satu pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Usman Hamid, mengatakan Presiden Joko Widodo harus memberikan kekebalan hukum dan dukungan politik secara penuh kepada pimpinan dan institusi KPK.
"Dan juga kita minta agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, bukan hanya Bambang Widjojanto, tapi semua pimpinan KPK. Karena itu, Presiden harus memberikan kekebalan hukum atau dukungan politik penuh kepada KPK dalam menjalankan mandat," kata Usman di Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Pernyataan tersebut terkait nuansa politis di balik penetapan Bambang menjadi tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi.
Usman mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bambang tengah berusaha agar Presiden Jokowi juga mendorong Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara atau SP3 terhadap kasus Bambang.
"Kita masih menentukan kapan waktunya, juga kita tengah menyusun agenda bersama dengan ahli hukum dan profesor hukum yang sudah menyerukan penghentian kasus Bambang Widjojanto. Sementara, kuasa hukum pak Bambang fokus kepada penghentian perkara hukumnya secara legal," kata dia.
Usman menambahkan Presiden Jokowi memiliki peran penting untuk menentukan nasib Bambang. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bambang sendiri menyatakan siap untuk mundur.
"Bambang memang bersedia untuk mundur, tapi kami keberatan kalau Bambang Widjojanto harus berhenti karena itu berarti akan mengurangi peranan KPK dan dengan sendirinya, kalau Bambang berhenti akan menjadi preseden yang buruk buat pimpinan KPK yang lain," katanya.