Suara.com - Banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, apakah pelantikan terhadap Budi Gunawan akan tetap dilakukan oleh Presiden Joko Widodo setelah Budi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh KPK.
Sebelumnya, pelantikan polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu ditunda oleh Jokowi karena menunggu proses hukum di KPK. Di tengah proses hukum, gantian Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Kasus yang disangkakan kepada Bambang adalah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin, Kalimantan Tengah.
Di tengah ketegangan antara kedua institusi penegak hukum itu, beredar kabar, Budi Gunawan akan tetap dilantik Jokowi. Kabar tersebut juga diterima oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Ada info dilantik besok, BG," kata pakar hukum tata negara itu ketika mengikuti aksi damai untuk menyelamatkan institusi KPK di acara car free day, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Menurut Denny kalau Budi Gunawan tetap dilantik Presiden Jokowi, itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.
"Kalau betul, Revolusi Mental semacam apa? Kalau sampai tersangka dilantik, maka itu bukan Revolusi Mental," kata Denny.
Revolusi Mental adalah gerakan yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi ketika kampanye di Pemilu Presiden 2014.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait apakah benar kabar Budi akan dilantik, besok.