Suara.com - Cara polisi menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan kemudian menetapkannya menjadi tersangka telah membuat simpati publik terhadap lembaga antirasuah semakin tinggi.
Sebaliknya, kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok, Polri menjadi semakin konyol di mata publik.
"Cara nangkepnya itu lihat, diborgol di depan anaknya saat masih pakai sarung, itu seperti nangkap preman. Lalu, siapa yang laporkan (Bambang), ternyata orang yang dulu laporannya pernah dicabut," kata Mubarok, Minggu (25/1/2015).
Mubarok mengatakan sangat setuju dengan pendapat mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno bahwa kasus itu sangat memalukan.
"Pokoknya ini memalukan sekali. Publik saja tahu, tidak usah pinter-pinter untuk memahami bahwa itu tidak pantas," kata Guru Besar Psikologi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Mubarok dalam bertindak politik tidak bermain cantik. Tindakan yang dilakukan sekarang justru hanya merusak citra Polri.
Terkait dengan permintaan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk memberikan impunitas atau kekebalan hukum dari persoalan pidana kepada pimpinan KPK saat menjabat, Mubarok mengatakan itu adalah bagian dari simpati publik.
"Itu bentuk simpati publik untuk lindungan KPK. Macma-macam usulannya. Bahkan advokad yang bantu Bambang ada lebih dari 60 orang. Soalnya kenapa, pemerintah ini melawan nurani masyarakat. Sampai publik pun ngomong bahwa tidak usah terlalu pinter memahami ini," kata Mubarok.