Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Rahmat Bowo mengatakan, konflik Polri-KPK seharusnya bisa menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dalam memilih pejabat.
"Berkaca dari yang terjadi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini, ada pembelajaran berharga yang bisa diambil. Pilih pejabat yang tidak berisiko," kata Rahmat di Semarang, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Rahmat, semestinya rekam jejak (track record) menjadi pertimbangan paling penting dalam memilih pejabat, agar tidak menimbulkan permasalahan pelik di kemudian hari, sebagaimana yang terjadi sekarang.
Dikatakan oleh pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, pejabat yang memiliki "borok" sekecil apa pun dalam rekam jejak kariernya, seharusnya tidak dipaksakan untuk menduduki jabatan-jabatan yang sentral.
"Kenyataannya, pejabat-pejabat yang berisiko semacam ini malah yang dipilih. Sudah jelas-jelas jadi tersangka, tetap dipaksakan jadi Kapolri, misalnya. Sekecil apa pun, (itu) tetap berisiko," katanya lagi.
Memaksakan pejabat yang berisiko, terutama terkait hukum, kata Rahmat lagi, memiliki implikasi negatif. Implikasi tersebut yakni bahwa pejabat yang bersangkutan akan mudah didikte oleh pihak tertentu dalam menjalankan tugasnya.
"Begini. Jangan-jangan malah pejabat yang berisiko ini yang sengaja dipilih, agar mudah didikte. Sebab, kalau pejabat itu ngeyel, 'boroknya' akan dibongkar. Jadinya kan nurut," sambung Rahmat.
Implikasi negatif lainnya, tambah Rahmat, adalah pejabat bersangkutan sewaktu-waktu bisa dipersoalkan secara hukum, karena "borok" dalam rekam jejaknya itu. Hal seperti itulah yang menurutnya terjadi antara KPK dengan Polri sekarang ini.
Untuk itu, Rahmat mengingatkan agar pemerintah harus benar-benar selektif dalam memilih pejabat. Apalagi untuk yang akan menduduki jabatan-jabatan sentral, haruslah yang rekam jejaknya tidak memiliki risiko.
"Persoalan yang terjadi antara KPK-Polri sekarang ini kan tidak lepas dari sikap Presiden dan DPR dalam memilih calon Kapolri. Presiden tetap bersikukuh, DPR ternyata juga meloloskan," katanya lagi.
Semestinya, kata Rahmat, Presiden bisa mencabut pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, begitu ada penetapan tersangka dari KPK. Sementara DPR di lain pihak, menurutnya juga bisa menolak usulan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pelik sebagaimana terjadi antara Polri dan KPK sekarang ini.
"Makanya, ini bisa jadi pelajaran berharga di kemudian hari dalam memilih pejabat," tandasnya. [Antara]
Konflik KPK-Polri Harus Jadi Pembelajaran Penting Pilih Pejabat
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 25 Januari 2015 | 05:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
14 November 2024 | 15:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI