Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, Yayat Biaro mengungkapkan, kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan ditetapkannya Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan menjadi tersangka, sama-sama merupakan kasus pribadi dan bukan kisruh antar-institusi.
"Sebenarnya kalau lihat kasusnya, tidak ada yang kisruh. Karena kasusnya bukan mengenai kewenangan masing-masing. Dua-duanya kasus berkaitan dengan pribadi," ujar Yayat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Yayat menekankan bahwa kasus BG diketahui berkaitan dengan kasusnya pribadi beberapa tahun yang lalu. Begitu juga dengan BW, yakni pada saat menjadi lawyer di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Jadi (ini) bukan kasus kelembagaan," imbuh Yayat.
Saat ini, BW dan BG sendiri sudah sama-sama menjadi tersangka dalam masing-masing kasusnya. Status itu pun menurut Yayat sudah sama-sama sah.
"Penyematan tersangka oleh KPK sudah absah. BW sudah diberikan tersangka oleh kepolisian juga sudah absah," tuturnya, sambil menambahkan bahwa berkaitan dengan BW, tentu ada upaya hukum yang akan dilanjutkan.
Anggota Komisi III: Kasus BG dan BW soal Pribadi, Bukan Institusi
Minggu, 25 Januari 2015 | 03:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
02 Januari 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI