Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang sekaligus juga adalah pengacara senior, Todung Mulya Lubis, memandang bahwa Polri dan KPK harusnya diselamatkan secara bersamaan.
"Polri itu adalah mitra dari KPK. Karena itu, baik KPK maupun Polri, harus diselamatkan secara bersamaan," ujar Todung, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Todung menambahkan, untuk melakukan reformasi di tubuh Polri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berani mengambil keputusan. Pasalnya menurutnya, di dalam tubuh Polri, sumber daya manusia (SDM) serta wewenangnya, mempunyai kuasa untuk menjadi lembaga penegak hukum yang sangat efektif untuk membantu KPK.
"Kalau di dalam tubuh kepolisian banyak pihak yang tak pro pemberantasan korupsi, itu akan mengganggu. Bukan hanya (terhadap) kepolisian, tetapi semua kegiatan pemberantasan korupsi," paparnya.
Terkait hal itu, Todung pun menilai, orang-orang yang tidak pro pemberantasan korupsi mestinya tidak ditempatkan pada posisi-posisi strategis di Polri.
Todung: Polri dan KPK Harus Diselamatkan Bersamaan
Minggu, 25 Januari 2015 | 01:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
02 Januari 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI