Suara.com - Mukhlis Ramlan selaku pelapor dan kuasa pemegang saham PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), membantah melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri lantaran ingin melemahkan KPK. Dia juga membantah ingin menambahkan keruh perseteruan yang terjadi antara lembaga KPK dan kepolisian.
Mukhlis mengaku, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali melaporkan ke daerah, namun tidak ditanggapi. Saat ini, dia menilai dirinya hanya ingin mencari keadilan dengan melapor ke Bareskrim Polri.
"Kami udah laporin ke Polres Berau, Polda Kaltim, namun tidak ditanggapi. Sejak tahun 2008, 2009 dan seterusnya, kita lapor. Dan yang lapor bukan kami saja," ucap Mukhlis, usai melaporkan Adnan Pandu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).
Mukhlis menyebut, meski telah melaporkan berkali-kali di daerah, baik itu pelaporan dari PT Daisy Timber maupun dari Pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD), nyatanya pihaknya tak menuai tanggapan yang berarti.
"Bukan hanya sebagai ahli waris Muis Murad saja yang melapor, tetapi (juga) Pesantren Al Banjari. Semua udah ada upaya, tapi Polres sama Polda tidak ada tanggapan sama sekali," ujarnya, tanpa menjelaskan kenapa tidak ada tanggapan dari pelaporannya terdahulu itu.
"Makanya kami meminta kepada Mabes Polri, siapa pun yang terlibat pada kasus perampasan saham PT Daisy Timber, baik oknum di Berau, (agar) diperiksa juga dan diadili," tambahnya.
Mukhlis menceritakan, dirinya sendiri tidak ada masalah dengan lembaga antikorupsi. Dia mengaku malah selalu membantu KPK dalam memberantas korupsi, antara lain dengan melaporkan beberapa pejabat.
"Saya kalau bicara (soal) KPK, adalah saya yang selama ini melaporkan beberapa pejabat 'nakal' di daerah. Jadi tidak benar kalau saya melemahkan KPK. Ya memang, saya harus minta keadilan. Ke siapa? Ya, ke Mabes Polri. Masak saya minta keadilan ke KPK? Ya, tidak mungkin" tambahnya.
Lebih dari itu, Mukhlis juga mengaku dekat dengan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi.
"Saya dengan John Budi akrab. Jadi tidak ada niatan apa pun dalam kasus ini. Niatannya nurani. Tolong adili yang namanya Adnan Pandu Praja. Tangkap orang ini, karena ini kejahatan luar biasa," tandasnya.
Pelapor Adnan Pandu Juga Bantah Ingin Lemahkan KPK
Minggu, 25 Januari 2015 | 00:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
01 November 2024 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB