Cepat atau Lambat, BW Pasti Nonaktif Dari KPK

Sabtu, 24 Januari 2015 | 15:25 WIB
Cepat atau Lambat, BW Pasti Nonaktif Dari KPK
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sekaligus pengacara senior, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto cepat atau lambat akan nonaktif dari institusi KPK.

"Karena secara hukum ditetapkannya BW sebagai tersangka, Bambang cepat atau lambat akan nonaktif," ujar Todung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2015).

Todung menambahkan, semua itu tergantung Keputusan Presiden (Kepres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Todung khawatir, apabila BW dinonaktifkan, maka hanya ada tiga pimpinan di institusi KPK.

"Dengan tiga pimpinan KPK akan sangat sulit melakukan pekerjaan-pekerjaaan penyidikan, penuntutan kasus-kasus korupsi secara lebih produktif," paparnya.

"Dengan tiga komisaris (komisioner) KPK saja sudah agak lumpuh," tandasnya.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, ancaman kembali datang setelah salah seorang komisioner KPK Adnan Pandu Praja hari ini dilaporkan ke polisi oleh PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Adnan dituduh melakukan perampokan sejumlah saham.

Belum lagi Ketua KPK Abraham Samad yang kini dituding melanggar etika saat menemui timses Jokowi karena melobi untuk mendampingi Jokowi sebagai wakil Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI