Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku tak kenal dengan Sugianto Sabran, Politisi PDI Perjuangan, yang melaporkan dirinya ke polisi terkait dengan tuduhan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.
“Saya tak kenal,” ujar Bambang kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Cilodong, Depok, Jawab Barat, Sabtu (24/1/2015).
Dia mengatakan baru mengetahuinya dari media terkait dengan identitas Sugianto yang mengaku sudah melaporkan Bambang sebanyak dua kali ke Mabes Polri atas kasus yang sama.
Laporan terakhir disampaikan pada 15 Januari 2015 oleh Sugianto yang langsung direspon Polri dengan menangkap Bambang dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sugianto diketahui adalah bekas calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang keok dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Dia adalah politisi PDI Perjuangan dan menjadi pelapor kasus keterangan palsu.
Polisi mencatat kalau laporan Sugianto disampaikan pada 15 Januari 2015 dengan nomor laporan: LP/67/I/ 2015/.
Sugianto ternyata juga tercatat sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan pada periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
Sugianto pernah juga terjerat kasus hukum, yakni kasus ilegal logging pada 2006 lalu.
Dia juga bekas suami artis dari Ussy Sulistiyowati.
Kemenangan Sugianto menjadi Bupati Kotawaringin dianulir oleh MK, yang belakangan memutuskan dimenangkan oleh Ujang Iskandar dengan didampingi pengcara Bambang Widjojanto pada 2010, jauh sebelum Bambang menjadi pimpinan KPK.