Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut peristiwa penangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri bagian dari upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Cilodong, Depok, Jawab Barat, Sabtu (24/1/2015), Bambang mengatakan hal ini bukan lagi sebagai pelemahan KPK.
“Saya kira skalanya perlu dinaikkan, bukan lagi pelemahan, tapi penghancuran,” seru Bambang.
Bambang merujuk pada kasus lama yang dituduhkan kepadanya soal kesaksian palsu pada 2010 berkaitan dengan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi.
Hingga kini dia mengakui tidak mengerti tuduhan dan soal keterlibatan dalam kasus tersebut berikut peran yang dituduhkan.
Bambang dibebaskan dini hari tadi oleh penyidik tanpa mencabut statusnya sebagai tersangka.
Bambang mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah pada 2010.
Bambang mengatakan beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan sehingga pihaknya enggan menjawab pertanyaan tersebut.
"Saya tidak menolak menjawab pertanyaan. Tapi ada beberapa pertanyaan yang secara teknis harus diklarifikasi dulu," katanya sesaat setelah keluar dari Bareskrim Polri.