Dibebaskannya Wakil Ketua KPK Merupakan Kemenangan Publik

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 12:10 WIB
Dibebaskannya Wakil Ketua KPK Merupakan Kemenangan Publik
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (tengah) memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menyatakan keputusan Bareskrim Mabes Polri membebaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah tepat.

"Penahanan Bambang Widjojanto juga tidak memiliki alasan yang kuat, sehingga keputusan Bareskrim Mabes Polri membebaskannya sudah tepat," kata Abdul Hamim.

LBH Keadilan berpendapat, dibebaskannya Wakil Ketua KPK itu merupakan kemenangan publik yang sejak Jumat siang memberikan dukungan kepada KPK.

"Publik sejak Jumat siang juga meminta Mabes Polri membebaskan Bambang Widjojanto," ungkapnya.

Bareskrim Polri membebaskan Bambang Widjojanto pada pukul 01.20 WIB setelah mendapat jaminan dari pimpinan KPK yang diwakili Zulkarnaen dan Adnan Pandu Pradja.

"Saya ucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang mendukung KPK selama ini. Saya juga ucapkan terima kasih pada kepolisian bahwa pemeriksaan telah selesai malam ini," kata Bambang saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Ia mengatakan KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum harus merapatkan barisan karena masalah dan tantangan kedepan terkait kasus-kasus korupsi semakin besar.

Dengan kedua institusi bisa kompak, ia berharap proses penegakan hukum dalam pemberantasan perkara korupsi di dalam negeri menjadi lebih baik.

Ia menjelaskan kronologi pemeriksaan. Pemeriksaan baru dimulai pada Jumat (23/1/2015) sore setelah ia didampingi tim kuasa hukum. Pemeriksaan berakhir sebelum adzan Magrib.

Bambang mengaku dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah pada 2010.

Bambang mengatakan beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan sehingga pihaknya enggan menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya tidak menolak menjawab pertanyaan. Tapi ada beberapa pertanyaan yang secara teknis harus diklarifikasi dulu," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI