Polri Sebaiknya Berada di Bawah Kementerian Dalam Negeri

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 09:32 WIB
Polri Sebaiknya Berada di Bawah Kementerian Dalam Negeri
Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mencegah terjadinya intervensi dari pihak luar, pemerintah diminta menempatkan Kepolisian Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri. Pengajar Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar mengatakan, dengan berada langsung di bawah Presiden, Kepolisian Indonesia kerap dijadikan alat politik oleh pihak-pihak tertentu.

Kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse dan Kriminal merupakan bukti bahwa di polisi bisa dengan mudah dintervensi oleh kekuatan politik. Kata dia, menempatkan polisi di bawah Kementerian Dalam Negeri bisa mengurangi intervensi itu.

“Kalau berada di bawah departemen, polisi akan menjadi alat negara. Ini sama seperti TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Dengan berada di bawah departemen, maka akan lebih mudah untuk mengontrol institusi polri. Selain itu, pengawasan juga menjadi semakin gampang,” katanya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1/2015).

Bambang menambahkan, menempatkan polisi di bawah departemen tidak akan mengurangi fungsi dan tugasnya. Namun, kata dia, untuk bisa merealisasikan itu harus diamandemen terlebih dahulu UU Polri.

Dia menambahkan, saat ini sumber daya manusia yang ada di Kepolisian Indonesia bisa dengan mudah diintervensi dar luar terutama terkait politik dan juga ekonomi. Kata dia, para perwira tinggi di polisi kerap meminta dukungan politik dari pihak luar. Ini yang membuiat di tubuh polri muncul kubu-kubu yang mempunyai sikap dan kebijakan yang beda satu sama lain.

Keputusan Bareskrim untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuai protes. Penangkapan itu dituding sebagai upaya balas dendam Polri akibat keputusan KPK yang menjadikan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap.
 
Tindakan Polri yang semena-mena itu kembali memunculkan wacana agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Belum lama ini, Menteri Pertahana Ryamizard Ryacudu juga sempat mengungkapkan hal ini.

REKOMENDASI

TERKINI