Mantan PM Thailand Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 07:02 WIB
Mantan PM Thailand Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun
Yingluck Shinawatra. (Reuters/Chaiwat Subprasom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Yingluck Shinawatra bukan saja digulingkan dari jabatannya sebagai Perdana Menteri. Dia juga dilarang berpolitik selama lima tahun dan kasus hukumnya akan terus dilanjutkan.

Yingluck menjadi klan kedua dari Shinawatra yang digulingkan dari kursi Perdana Menteri.

Sang kakak, Thaksin sudah lebih dulu disingkirkan dari jabatan Perdana Menteri dan harus kabur dari Thailand. Keputusan untuk menggulingkan Yingluck merupakan keputusan terbaru dalam 10 tahun krisis politik yang melanda negara tersebut.

Yingluck juga harus berhadapan dengan Pengadilan dalam kasus kriminal yang didakwakan kepada dirinya. Apabila terbukti bersalah, Yingluck bisa dipenjara selama 10 tahun.

Ia sebenarnya sudah disingkirkan dari kursi Perdana Menteri pada Mei lalu oleh junta militer. Namun, keputusan hukumnya baru dikeluarkan kemarin.

Yingluck dituding telah merugikan negara karena membeli beras produksi petani di atas harga pasar. Keputusan Yingluck itu diyakini membuat Thailand rugi miliaran dolar Amerika. Yingluck sendiri berjanju untuk melawan keputusan terhadap dirinya itu. (Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI