Ahok: Ojek Tetap Dibutuhkan Warga DKI

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 04:43 WIB
Ahok: Ojek Tetap Dibutuhkan Warga DKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa moda angkutan yang dikenal dengan sebutan ojek adalah bagian dari alat transportasi karena bersifat memberikan jasa mengangkut penumpang.

"Memang ojek itu alat transportasi karena mereka memberikan jasa untuk mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lain," kata Gubernur Basuki di Jakarta, Jumat (23/1/2014).

Basuki menyadari moda angkutan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum namun terkait dengan ketiadaan regulasi yang mengaturnya seperti Peraturan Daerah (Perda) yang perlu dikaji lebih lanjut.

"Belum tentu juga ojek tidak perlu diatur nanti saya akan atur waktu untuk ketemu dengan penyedia layanan ojek seperti Gojek untuk membahas masalah ini," katanya.

Lebih lanjut Basuki mengatakan moda angutan ini tidak perlu dikenakan pajak karena ojek adalah angkutan rakyat namun memang perlu pengaturan.

"Tidak usah dikenakan pajak lah tinggal diatur saja," katanya.

Dia juga menambahkan setelah pertemuannya dengan penyedia layanan ojek tersebut terjadi bisa menghasilkan suatu rancangan untuk memperbaiki moda angkutan yang diminati masyarakat ini.

"Makannya nanti saya ketemu dulu dengan mereka. Saya mau dengar dan nanti kita lihat bagaimana rancangan baiknya," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI