Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Bambang Widjojanto, langsung menyambangi gedung KPK, usai bebas dari Bareksrim Polri, Sabtu (24/1/2014).
Meski begitu, hingga kini Bambang belum menampakkan diri ke hadapan massa yang terus berorasi mendukung kebebasannya.
Massa sendiri, sampai sejauh ini, masih terus bertahan di gedung KPK. Mereka masih menunggu Bambang untuk keluar dari gedung KPK guna memberikan pernyataan.
Seperti diketahui, Sabtu (24/1/2014) sekitar pukul 01.19, Bambang Widjojanto akhirnya dibebaskan Mabes Polri, setelah pimpinan KPK bertemu Plt Kapolri, Badrodin Haiti.
Bambang sendiri telah ditahan Polri sejak Jumat (23/1/2015) pagi, saat dia tengah mengantarkan anaknya ke sekolah.
Saat ditangkap, Bambang mengakui bahwa dirinya diborgol, bahkan sempat akan dilakban.