Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya dibebaskan pihak Polri, Sabtu (24/1/2015) dinihari, sekitara pukul 01.30 WIB.
Bambang yang mengenakan kemeja hitam langsung memberikan peryataannya kepada awak media yang setia menunggu di Mabes Polri.
"Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung KPK. Terima kasih kepada polisi karena proses pemeriksaan bisa diselesaikan malan ini," kata Bambang.
"Saat ini cukup banyak ada masalah dan tantangan. KPK harus tetap merapatkan barisan, menjernihkan pikiran, tingkatkan kewaspadaan. Jaga negara ini jadi lebih baik, pemberantasan korupsi harus lebih baik," tuturnya.
"Seluruh lembaga hukum harus tetap solid bersama-sama, jagan ditunggani kepentingan lain. Terima kasih masyarakat, pers, media sosial, dan lainnya," katanya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto, ditahan Polri sejak Jumat (23/1/2015) pagi, saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.