Akhirnya Bambang Widjojanto Dibebaskan

Sabtu, 24 Januari 2015 | 01:27 WIB
Akhirnya Bambang Widjojanto Dibebaskan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari. (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Sabtu (24/1/2015) dini hari akhirnya dibebaskan setelah sebelumnya pihak Bareskrim Mabes Polri bersikeras menahan  BW yang etlah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerahan saksi palsu dalam proses pengadilan sengketa pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu.

Keputusan ini diambil setelah Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti di Gedung Utama ruangan Kapolri, Mabes Polri. Hasil pertemuan yang berlangsung setengah jam itu Badrodin menyetujui untuk menangguhkan penahanan terhadap Bambang Widjojanto dan diijinkan pulang malam ini.

"Pak BW akan pulang malam ini, tidak ada jaminan apa-apa, dia akan pulang malam ini," ujar Adnan sembari berjalan menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Adnan menambahkan, pemeriksaan kepada BW sudah selesai, nantinya pemeriksaan akan dilanjutkan minggu depan. Ketika disinggung alasan kenapa BW diperbolehkan pulang, karena BW kooperatif.

Tak lama setelah Adnan meninggalkan Gedung Bareskrim Mabes Polri, BW keluar dari Gedung Bareskrim dengan didampingi Todung Mulya Lubis dan Wakil ketua KPK Zulakranaen.  

BW keluar sekitar pukul Sabtu (24/1/2015) dini hari sekitar pukul 01.19 waktu Indonesia barat. Ia sempat memberikan keterangan pers, dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya dukungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI