KPK: Penahanan BW Berlawanan dengan Pernyataan Plt Kapolri

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 00:54 WIB
KPK: Penahanan BW Berlawanan dengan Pernyataan Plt Kapolri
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri berlawanan dengan pernyataan Wakapolri yang juga pelaksana tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang dari Kapolri, (yang menyatakan) Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Deputi Pencegahan Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/1/2015) malam.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah, pegiat antikorupsi Todung Mulya Lubis, sosiolog Imam Prasodjo, dan anggota koalisi antikorupsi lain memberikan dukungan kepada Bambang.

Namun ternyata berdasarkan keputusan penyidik yang disetujui Kabareskrim Irjen Pol Budi Wasesa, Bambang tetap ditahan pada Jumat malam ini.

"Tapi ini kewenangan penyidik, kami hormati proses hukum," tambah Johan.

Alasan penahanan adalah karena kekhawatiran Bambang akan menghilangkan bukti-bukti.

Padahal menurut Johan, banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Bambang.

"Pak Bambang Harimukti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra (Hamzah). Mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," ungkap Johan.

Karena Bambang ditahan dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK maka KPK menurut Johan berkonsolidasi dalam berbagi tugas.

"Kami juga terus konsolidasi, karena penangkapan Pak BW cukup mengagetkan bagi kami, sementara kita bagi tugas, tapi paling tidak ada upaya dari KPK dan para tokoh tadi," tambah Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI