Malam Ini, BW 'Menginap' di Rutan Bareskrim

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 24 Januari 2015 | 00:49 WIB
Malam Ini, BW 'Menginap' di Rutan Bareskrim
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bambang Widjojanto, ditahan di rutan Bareskrim, Jumat (24/1/2015) malam.

Hal itu diungkapkan anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Todung Mulya Lubis.

Todung menjelaskan bahwa penyidik yang bertanggung jawab atas penyelidikan kasus Bambang yakni Kombes Pol Daniel Tifaona menyampaikan ke Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso terkait keinginan dari sejumlah pihak yang meminta Bambang untuk dibebaskan.

"Pak Daniel minta waktu ketemu dengan Kabareskrim. Setelah itu Daniel katakan pak BW malam ini tetap ditahan. Surat penahanan sudah ada," katanya.

Todung mengatakan pihaknya keberatan dengan penahanan Bambang karena dia merupakan pejabat negara yang bisa dipercaya untuk tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Pihaknya pun bersedia pasang badan untuk menjamin bahwa pimpinan KPK tersebut tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Kami sampaikan ke Pak Daniel tidak ada alasan hukum untuk menahan BW. Ia pejabat negara, kooperatif, tidak akan melarikan diri. Tapi penyidik khawatir bahwa dia akan menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tetap meminta penangguhan penahanan Bambang pada malam ini. "Kami akan ajukan penangguhan penahanan pada malam ini, kalau tidak dipertimbangkan malam ini, mungkin besok," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri atas Koordinator KontraS Haris Azhar, istri almarhum Munir, Suciwati, aktivis Migrant Care Anies Hidayah, pengacara Todung Mulya Lubis, dan sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI