Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu menegakkan kebenaran dan keadilan pasca ditangkapknya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Polri.
Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015) ditetapkan tersangka oleh Kapolri dalam kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 2010.
"Hari ini kita akan bersatu menegakkan kembali pemberantasan korupsi. Saya mengajak saudara-saudaraku untuk menegakan kebenaran dan keadilan," tegas Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Menurut Samad, penangkapkan BW oleh Polri adalah upaya kriminalisasi yang tidak berprikemanusiaan. Meski begitu, ujar Samad, KPK tidak akan pernah berhenti memberantas korupsi meski dihadapkan dengan upaya kriminalisasi.
"Terakhir, saya tegaskan, komitmen pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti dengan adanya upaya kriminalisasi, seperti yang kita alami saat ini," katanya.
"Mari kita panjatkan doa kepada Allah supaya tetap dalam lindungannya. Insya Allah akan tercipta kebenaran di Indonesia," lanjut Samad.