Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan bahwa pihaknya akan mati-matian membela Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"Kami tegaskan, KPK tidak akan melepaskan BW. KPK akan berjuang sampai kapan pun juga," tegas Samad di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Samad melanjutkan bahwa prinsip di lembaga antirasuah itu adalah tetap bersama, baik suka maupun duka. "Prinsip di KPK, satu sakit, semua merasa sakit. Satu senang, semua merasa senang. Siapa pun, baik struktural maupun lembaga, satu sakit semua sakit," Samad melanjutan.
Seperti diketahui, Jumat (23/1/2015) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, BW ditangkap dengan sangkaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Penangkapan dilakukan saat KPK tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.