Suara.com - Bos maskapai penerbangan AirAsia, Tony Fernandes, mengatakan bahwa Asia Tenggara perlu badan pengatur penerbangan untuk menyamakan standar penerbangan dan pelatihan awak udara di tengah industri yang tengah berkembang pesat di kawasan itu.
Desakan Fernandes itu disampaikan setelah pesawat AirAsia QZ8501 jatuh di Laut Jawa pada 28 Desember lalu. Kecelakaan itu mengungkap banyaknya celah pada aturan penerbangan di Indonesia yang kini sedang dibenahi oleh Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) hingga saat ini tidak mempunya sebuah lembaga yang mengatur penerbangan dan lalu-lintas udara di kawasan itu, berbeda dari yang terjadi di pasar Eropa yang lebih matang.
"Harus ada sebuah regulator di ASEAN untuk mengatur lalu-lintas udara, satu standar keamanan penerbangan ASEAN, satu kualifikasi pelatihan pilot, sehingga akan ada mobilitas tenaga kerja," kata Fernandes di tengah arena Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Kamis (23/1/2015).
"Jadi ASEAN tidak hanya berbicara tentang 'Open Skies', tetapi juga bergerak untuk menciptakan standardisasi dan institusi agar industri penerbangan ASEAN lebih maju," kata dia lagi.
ASEAN memang berencana untuk menerapkan kebijakan "Open Sky" pada 2015, yang akan membuka akses wilayah udara lebih luas kepada maskapai-maskapai penerbangan milik negara-negara anggota organisasi tersebut. (Reuters)
Bos AirAsia: ASEAN Butuh Lembaga Pengatur Lalu-lintas Udara
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2015 | 20:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Incar Destinasi di Asia Tenggara? Promo Tiket Murah Terbang dari Jakarta & Medan Sudah di Depan Mata!
21 September 2024 | 12:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI