Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mendapatkan kekerasan verbal dari anggota Bareskrim Mabes Polri.
"Pak BW merasa ada kekerasan yang dialaminya. Terutama saat diperiksa, saat ditangkap. Saat berbicara dengan anaknya, polisi meminta lakban," ujar Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga di Mabes Polri, Jumat malam (23/1/2015).
Sandra menambahkan, pihaknya juga memandang proses penangkapan dan pemeriksaan, Bambang merasakan ada kekerasan mental
"Ditanyakan soal kelas berapa dan dimana dan menurutnya tidak relevan dan yang ketiga bilang ‘anda banyak perkara kan pak Bambang, kami tahu’," paparnya.
Sandra pun berharap, agar Bambang segera dilepaskan malam ini juga.
"Kami berharap tidak ditahan karena memang tidak alasan," tandasnya.
Komnas HAM mendatangi Bareskrim Polri untuk memantau proses pemeriksaan Bambang. Pihaknya juga ingin memastikan bahwa Bambang yang merupakan pejabat negara tidak tercederai hak-haknya sebagai warga negara.
Lebih lanjut, Sandra juga menyesalkan proses penangkapan Bambang. Menurut dia, penangkapan orang yang melanggar hukum seharusnya melalui proses pemanggilan terlebih dulu.
"Harusnya ada pemanggilan, tidak bisa langsung ditangkap seperti ini," tukasnya.
Komnas HAM mendatangi Bareskrim Polri menyusul penangkapan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Mereka adalah Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah dan Sandra Moniaga.