Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin memastikan Bambang Widjojanto telah lolos uji kelayakan di Komisi III pada tahun 2011 lalu. Karenanya, Bambang bisa menjadi pimpinan KPK periode 2011-2015.
Hal itu menjawab kenapa Bambang bisa menjadi Pimpinan KPK meskipun dia sempat bermasalah pada kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu. Bambang sendiri hari ini ditangkap karena kasus saksi palsu ini.
"Sudah ditanyakan saat itu kepada Pak Bambang Widjojanto. Beliau nyatakan siap kalau sewaktu-waktu dimintai keterangan," kata Azis di DPR RI, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Dia menambahkan, kesaksian palsu ini juga sempat dibahas ke Komisi III DPR, sejak Kapolri dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) diduduki Komjen Pol Sutarman.
"Jadi ini bukan hal baru soal kasus BW. Dua kali dibahas di Komisi III. Pelapor juga telah memberikan pengaduan ke Komisi III dan sudah dibahas. Dan disampaikan kepada mitra (Komisi III, yaitu Polri)," kata politisi Partai Golkar itu.
Namun, karena ada situasi politik yang berkembang saat itu, Aziz mengatakan pembahasan kasus tersebut tidak berlanjut di komisi III.
"Seharusnya Mendagri yang sebelumnya, mencabut putusannya. Tapi karena situasi politik saat itu, ini tidak terjadi," ujar Azis.