Suara.com - Ketua KPK Abraham Samad bercerita kalau dirinya sempat berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis malam (22/1/2015), sebelum ditangkap Bareskrim Polri.
Dia mengungkapkan kalau Bambang rupanya sudah mempunyai firasat ada sesuatu yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Bambang bahkan sempat menyebut kalau pertemuan keduanya bisa jadi malam terkahir.
"Pak Abraham ini malam mungkin malam terakhir buat kita, tapi percayalah bahwa kita di KPK apa yang terjadi kita akan terus tegar," kata Samad menirukan perkataan Bambang saat konferensi pers di KPK, Jumat malam (23/1/2015).
Samad juga sempat berbicara dengan Bambang dan menenjenguk koleganya di rumah sakit.
"Semalam terkhir saya sama pak BW sampai jam 10 malam, ketika dia ingin menjenguk (di rumah sakit), memang sudah mempunyai firasat dan saya bilang ‘saya ikut pak’. Sampai di rumah sakit, saya bercerita dan mungkin pak BW sudah merasa menjadi target sama dengan saya," cerita Samad lagi.
Penangkapan Bambang seiring dengan upaya KPK yang justru sedang mengusut pejabat Polri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan suap.
Bambang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan cara mengarahkan saksi-saksi kasus sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan keterangan palsu di dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Saat itu, Bambang Widjojanto belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.