Suara.com - Komisi III DPR akan memanggil KPK untuk membahas masalah penegakan hukum yang ditangani KPK pada Senin (26/1/2015), pekan depan.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, pemanggilan ini bukan untuk intervensi mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.
"Nanti hari Senin 26 Januari kita akan mengundang KPK," kata Junimart di DPR, Jakarta, Jumat (22/1/2015).
Junimart menyebut, pemanggilan ditujukan untuk mengevaluasi kinerja KPK. Sebab, masih banyak tersangka KPK yang hingga saat ini belum diproses. Hal itu, sambungnya, supaya kinerja KPK tidak menumpuk dan makin banyak.
"Bahkan sampai ada tersangka yang berulang tahun (penetapan tersangkanya). Ini kan tidak boleh dibiarkan seperti itu. Ini belum selesai, tapi sudah menangani kasus yang baru, ini akan menjadi menumpuk urusannya," kata Junimart.
Dia menambahkan, Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan lembaga penegak hukum juga ingin memanggil Polri untuk evaluasi. Sayangnya, Kapolri saat ini belum dilantik sehingga Komisi III belum bisa mengadakan rapat dengan Polri.
"Sepanjang Kapolri belum ada, kami tidak akan pernah mengundang," kata dia.