Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan sikap resmi pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015).
Sikap ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK.
Pertama, KPK protes keras atas penangkapan yang dilakukan Mabes Polri terhadap Bambang.
"Kedua, jika penangkapan ini dikaitkan dengan penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK, sekali lagi KPK tegaskan bahwa penanganan BG (Budi Gunawan) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain," kata Adnan.
Ketiga, secara kelembagaan KPK dan Polri tidak ada masalah. Oleh karena itu, KPK mengharapkan Polri sebagai institusi jangan sampai memanfaakan penanganan kasus untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Keempat, kami mengajak masyarakat bersatu padu melawan korupsi," kata Pandu.
Penangkapan terhadap Bambang Widjojanto dilakukan pukul 07.30 sesaat mengantarkan anaknya sekolah di Cilodong, Depok. Bambang ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dengan diborgol. Kasus yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto terkait kasus Pilkada di Kotawaringin.