Tetangga Bambang Widjojanto Tak Tahu Ada Penangkapan

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2015 | 15:02 WIB
Tetangga Bambang Widjojanto Tak Tahu Ada Penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah tetangga dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terhadap salah seorang pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya tidak tahu kalau Pak Bambang ditangkap," kata salah seorang warga sekitar rumah Bambang, Agung, di Depok, Jumat (23/1/2015).

Ia mengatakan, setiap hari memang rumah kediaman Bambang Widjajanto terlihat sepi, tapi dalam beberapa hari memang ramai karena akan mengadakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan memasang tenda.

"Tendanya sudah dipasang untuk acara Maulid besok," katanya.

Ia juga mengatakan jarang bertemu dengan Bambang Widjajanto, mungkin karena beliau orang sibuk.

"Paling kalau ketemu pas solat Jumat saja," katanya.

Bambang Widjajanto bertempat tinggal di Kampung Lio RT 01/28, Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Rumah dengan luas sekitar 500 meter per segi setiap hari rumah tersebut memang nampak terlihat sepi. Di samping rumah Bambang memang berdiri sebuah Masjid untuk para warga sekitar.

"Kalau ada acara Maulid memang biasanya ramai di rumahnya," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Hutapea, warga Cilodong yang setiap hari melintas rumah Bambang ini mengatakan setiap saya lewat tak pernah ada aktivitas apa-apa.

"Kalau beliau ditangkap saya baru tahu dari media," katanya.

Ia menilai Bambang Widjajanto sosok pekerja keras yang selalu memperjuangkan Indonesia bebas korupsi, sehingga jarang terlihat berada di rumah.

Bambang yang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah.

Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu.

Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI