Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto segera dibebaskan, sementara Komjen Budi Gunawan harus ditangkap karena menjadi tersangka kasus korupsi gratifikasi dan rekening gendut.
Hal itu diteriakan oleh para aktivis dan masyarakat yang berkumpul di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakart Selatan, Jumat (23/1/2015).
Budayawan sekaligus pemain teater Butet Kartaredjasa myang ikut dalam aksi dukung “Save KPK” mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto oleh bareskrim mabes polri adalah tindakan sewenang-wenang dan pukulan balik kepada KPK .
"Penangkapan sewenang-wenang ini adalah tindakan mendeligitimasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus tersangka Komjen Pol Budi Gunawan," ujar Butet.
Tak hanya itu, Rohaniawan Katolik Romo Franz Magnis Suseno juga mengharapkan, Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan dan membatalkan rencana pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan jadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
"Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membatalkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri dan mendukung pengusutan oleh KPK," kata Franz.
Istri almarhum Munir Said Thalib, Suciwati juga angkat bicara, ia meminta untuk elemen masyarakat Indonesia untuk segera mendukung lembaga anti rasuah ini.
"Kita mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membela KPK. Jangan biarkan KPK digeruduk dan dikuasai oleh kaki tangan koruptor. Jangan biarkan Indonesia dikuasai mafia koruptor," jelas dia.