Suara.com - Budayawan Butet Kertaredjasa menilai tindakan Mabes Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merupakan bentuk pelemahan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Penangkapan Bambang Widjojanto adalah tindakan sewenang-wenang dan pukulan balik kepada semangat pemberantasan korupsi," ujar Butet di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Butet merupakan salah satu anggota masyarakat pendukung gerakan antikorupsi yang siang ini berkumpul di pelataran kantor KPK untuk membela KPK dan Bambang Widjojanto. Selain Butet, di sana juga ada rohaniawan Franz Magnis Suseno, Yenny Wahid, Haris Azhar, Emerson Yuntho, Melanie Subono, dan masih banyak lagi.
Di depan KPK, masyarakat antikorupsi juga membentangkan spanduk bertuliskan #SAVEKPK.
"Ada informasi yang simpang siur bahwa hari ini katanya ada penggeledahan KPK, dan ada yang mau nangkap pimpinan KPK yang lain," kata salah satu aktivis lainnya.
Di depan kantor KPK, mereka membentuk pagar betis dan meneriakkan yel-yel "save KPK, save Indonesia" dan juga menyanyikanlagu Maju Tak Gentar dan Indonesia Raya.
Seperti diketahui, polisi menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus mengarahkan saksi-saksi sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.