Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan

Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:14 WIB
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi, Pendukung KPK Turun ke Jalan
Siti Nurbaya (kiri) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kanan). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat itu, Bambang belum menjabat pimpinan KPK, ia masih menjadi pengacara salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Ronny mengatakan Bambang dikenakan Pasal 242 junto Pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI