Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan bahwa dirinya tak ingin lagi disebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) ketika ingin membereskan permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung yang kerap terkena banjir.
Apalagi masalahnya, menurut Ahok, banjir kini nyatanya masih terjadi di sejumlah wilayah di DKI Jakarta. Menurutnya pula, Jakarta memang masih belum bisa disebut bebas banjir, lantaran pompa penyedot airnya masih belum siap dan masih banyaknya permukiman di bantaran Ciliwung.
"Gak bisa dong (bebas banjir). Orang pompanya belum siap. Makanya syaratnya apa? Jangan bilang saya melanggar HAM," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
"Saya mau tanya. Membiarkan orang direndam banjir sampai 60-70 cm, melanggar HAM nggak? Langgar HAM juga! Sekarang saya tanya, kalau rendamnya jutaan orang, sama nyingkirin 5.000-10.000 orang di atas sungai, mana yang lebih melanggar HAM?" lanjut Ahok.
Lebih jauh, mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, jika Jakarta mau bebas dari banjir, warga haruslah mengizinkan Pemprov DKI menangani permukiman liar yang berada di bantaran sungai.
"Mau bebas banjir, semua sungai harus dinormalisasi. Pompa mau kita pasang, nggak ada urusan ngelanggar HAM. Kalian sudah ngelanggar HAM lama. 'HAM yang mana?' saya bilang. Hamburger?" tandas Ahok.
Ahok: Mau Bebas Banjir, Jangan Bilang Pemprov Langgar HAM
Jum'at, 23 Januari 2015 | 12:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
22 Desember 2024 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI